
Puluhan Warung Remang-Remang di Wilayah OKI Terjaring Terjaring Razia
Laporan: EMAN
OGAN KOMERING ILIR, BS — Problem tempat hiburan yang diduga menjadi salah satu tempat prostitusi berkedok karaoke yang berada di wilayah Kabupaten OKI, khususnya di wilayah pesisir Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, yang sempat viral dan ramai di pemberitaan, hingga kini masih terus menjadi perhatian publik, dan perbincangan khususnya bagi masyarakat Desa Tugu Mulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kendati demikian, menindaklanjuti Aspirasi keluh kesah masyarakat, khususnya di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP), dan Damkar Kabupaten OKI, melakukan razia di tempat warung remang – remang dan tempat karaoke di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten OKI.
Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten OKI, Hilwen melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Mantiton saat dikonfirmasi melalui Via Whats App membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah lokasi-lokasi ke-tempat warung remang-remang dan tempat Karouke di jalan lintas timur, Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Lempuing jaya, tanpa adanya pengecualian yang terindikasi menyimpang. Yang mana sebelumnya pada Jumat, 20 Juni 2025 kemarin sudah diberikan himbauan terlebih dahulu.
“Jadi Jum’at kemarin itu kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik warung, cafe – cafe dan juga tempat karaoke untuk melakukan penutupan total secara permanen, karena disitu kami menduga tempat tersebut digunakan sebagai tempat negatif,” ungkap, Mantiton, pada Minggu (22/06/2025).
“Adapun sejumlah lokasi yang dirazia itu, diduga sebagai lokasi peredaran minuman keras (Miras) dan prostitusi terselubung,”
Lebih lanjut Mantiton menjelaskan, ” Namun apabila setelah diberikan surat himbauan tersebut mereka tetap tidak menghiraukan (Ngeyel) kami dari Pol-pp akan bertindak lebih tegas lagi,” ungkapnya
Mantiton menegaskan, sejumlah lokasi-lokasi itu oleh tim telah dilakukan sosialisasi bersama dengan pemerintah setempat, yakni bersama dengan Camat.
“Razia kemarin mulai pagi hingga sore, di Lempuing Jaya ada 17 warung remang-remang dan Lempuing ada 9 tempat karoke,” jelasnya.
Disindir soal kapan akan dilakukannya penindakan lanjutan yang lebih tegas untuk langkah berikutnya, Mantiton mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah atau instruksi dari atasan ( Pimpinan).
“Soal itu saya tidak bisa menentukan, karena masih menunggu Instruksi perintah dari pimpinan yang lebih berwenang.,” tutupnya