Diduga Istri Berzina Hingga Hamil, Suami Lapor Polisi

Laporan: KIKI

 

KOTA PALEMBANG, BS –Tak terima istrinya yakni AN (23), memiliki pil (pria idaman lain), dan melakukan perbuatan perzinaan. Membuat Adi Saputra (27), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, pada Senin (29/09/2025).

 

Maksud kedatangan Adi yang merupakan warga Karang Anyar Kecamatan IB I, Palembang tak lain hendak melaporkan Istrinya AN dan SA (pil-red), dengan perbuatan perzinaan. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini,” ungkapnya kepada petugas.

 

Adi menuturkan peristiwa perzinaan ini diketahuinya pada Kamis (25/09/2025), sekitar Pukul 01.30 WIB, di Jalan Karang Anyar Gapura 2, Kecamatan IB I, Kota Palembang. Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban mencari keberadaan sang istri.

 

Lalu, korban mendapati informasi bahwa sang istri sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara). “Setelah mengetahui keberadaan istri saya, saya bersama RT mendatangi lokasi tersebut pak,” ungkapnya.

 

Benar saja ketika dilakukan pengecekkan dan ketua RT mengetuk pintu rumah terlapor, istri korban sedang berada di rumah Terlapor dalam keadaan tidur di atas kasur dengan keadaan berpakaian seksi, dan akibat perbuatan ini istri korban dalam keadaan hamil.

 

“Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini berharap keduanya ditangkap,” harapnya.

 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus perzinaan. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan anak Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya.