BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025: Dorong Transformasi Digital dan Inklusi Keuangan
Laporan : OFIE
YOGYAKARTA, BS – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 sebagai respons strategis terhadap derasnya arus digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan. Rasionalitas utama di balik peluncuran cetak biru ini adalah kebutuhan untuk menavigasi peran industri sistem pembayaran di era digital guna mendukung pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif, serta menjamin stabilitas sistem keuangan nasional.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan Blueprint ini bertujuan untuk menjawab tantangan percepatan digitalisasi yang mengubah perilaku masyarakat, menuntut layanan keuangan yang lebih cepat, murah, aman dan handal (CEMUMUAH).
“Digitalisasi keuangan diharapkan mampu mendorong inklusi keuangan dengan membuka akses formal bagi 91,3 juta populasi unbanked dan 62,9 juta UMKM di Indonesia ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable melalui pemanfaatan digitalisasi,” terang Bambang, pada acara Capacity Building Wartawan Ekonomi dan Bisnis Sumsel di Yogyakarta.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengatakan digitalisasi ekonomi dan keuangan yang pesat menandakan pergeseran dalam cara bertransaksi, berbisnis, dan berinteraksi finansial, seperti penggunaan QRIS.
Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025
Mendukung Integrasi Ekonomi-Keuangan Digital Nasional: Memastikan fungsi bank sentral dalam peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong inklusi keuangan.
Mendukung Digitalisasi Perbankan: Memposisikan bank sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui implementasi open banking dan pemanfaatan teknologi data.
Menjamin Interlink Fintech dan Perbankan: Mengatasi risiko shadow banking melalui regulasi teknologi digital (seperti API) dan kerja sama bisnis.
Menjamin Keseimbangan Inovasi dan Perlindungan Konsumen: Menciptakan persaingan sehat melalui penerapan standar seperti Know Your Customer (KYC) Digital dan AML/CFT, serta implementasi Reg-tech & Sup-tech.
Menjaga Kepentingan Nasional: Mewajibkan pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan mengatur kerja sama penyelenggara asing-domestik.
Lebih lanjut Bambang menerangkan sistem pembayaran ritel di Indonesia terus mengalami revolusi digital, menjadikan proses transaksi sehari-hari semakin cepat, efisien, dan inklusif.
“Bank Indonesia melalui inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, telah menetapkan dua pilar utama yang menjadi tulang punggung transaksi ritel nasional: QRIS dan BI-FAST”, katanya.
QRIS telah sukses menyatukan berbagai penyelia layanan pembayaran digital seperti e-wallet dan mobil banking dibawah satu kode standar.
Sementara itu kehadiran BI-Fast telah menggantikan peran layanan kliring konvensional (SKNBI) untuk transaksi ritel cepat, memastikan likuiditas dan pergerakan dana yang lancar kapan pun dibutuhkan oleh masyarakat. Berkat BI-Fast transfer dana antar bank lebih cepat dengan jaringan tranfer real-time 24/7.
Dengan sinergi QRIS, BI-FAST, dan standar API yang kuat, kita tidak hanya mendorong efisiensi ekonomi tetapi juga memperluas inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.