Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, lantaran masalah sepele, pada Sabtu (08 November 2025).
Gegara menanyakan uang ke suaminya, ibu satu anak ini malah menjadi korban KDRT.
Akibat itu, ia harus alami lebam bagian bahu, tangan, serta kakinya, lantaran dianiaya suaminya sendiri.
Tak tahan dengan apa yang dialaminya, korban, Maimanah Puspita Sari (26) warga Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Sabtu (08 November/ 2025) .
Dihadapan petugas, ia menjelaskan, bahwa dirinya menjadi korban KDRT yang terjadi pada Sabtu (08 November 2025) saat ia berada di TKP Jalan Srijaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Saat itu dirinya bertanya kepada terlapor suaminya inisial YG (29), mengenai uang kepada terlapor. Namun terlapor tidak senang, dan tiba-tiba terlapor langsung menampar ke bahu sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri, kemudian terlapor menendang ke bagian kaki sebelah kanan.
Akibat itu, korban mengalami sakit pada bagian bahu sebelah kiri, mengalami lecet pada bagian tangan kanan, mengalami luka lecet pada bagian kaki sebelah kanan.
“Saya tidak tahan lagi pak. Saya harap ini (KDRT) yang terakhir saya alami.” Ujarnya, pada Sabtu (08/11/2025).
Atas laporannya ke Polrestabes Palembang, ia berharap, terlapor dapat segera bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan, bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
Laporan korban terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.
