Tiga Oknum Terduga Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Diamankan Polisi

Laporan: Uci

 

OGAN ILIR, BS — Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan tiga terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada Selasa (25/11/2025) sekitar Pukul 15.58 WIB.

 

Ketiga pelaku bernama Budi (31) warga 4 Ulu Palembang, Hedi (25) warga Keramasan kertapati Palembang, dan Ijal (37) warga Desa Ibul Besar Pemulutan Ogan Ilir.

 

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo
mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap para pelaku sesuai pihaknya menerima laporan diari sejumlah sopir truk dan pengendara kendaraan pribadi yang mengaku resah karena dimintai uang oleh pada oknum dengan modus mengatur arus lalu lintas.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Beni Harmoko bersama Tim Patroli Perintis Presisi langsung menuju TKP dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli.

 

“Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 26.000 yang diduga hasil pungutan liar kepada pengendara,” ungkap Sutopo, pada Rabu (26/11/2025).

 

Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan awal.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan pungli di wilayah Ogan Ilir. Segala bentuk gangguan kamtibmas akan kami tindak, dan kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” tegas Sutopo.

 

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak pungli maupun gangguan keamanan lainnya demi situasi yang aman dan kondusif.

 

“Segera laporkan jika ada kegiatan serupa kedepan,” tutup Sutopo.