Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Pelaku penipuan kembali beraksi dan meresahkan warga Palembang. lagi lagi pelaku mengatasnamakan dari pihak Disduk Capil untuk mengelabui korban. Tak terima uangnya Rp 15, 8 jura raib tertipu membuat korban yakni Noviarti (57), seroang pegawai negeri Sipil (PNS), melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, pada Selasa (13/01/2026).
Kepada petugas warga Jalan Ki Merogan Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/01/2026), sekitar Pukul 13.00 WIB, di Jalan Iswahyudi Kecamatan Kalidoni Palembang, berawal saat korban dihubungi oleh terlapor (Lidik-red).
“Awalnya saya dihubungi oleh terlapor pak. Dia mengatakan dirinya saro pihak Disduk Capil, ” ungkapnya kepada petugas.
Lalu, terlapor bilang dalam percakapan telepon antara korban dan terlapor, karena korban sebentar lagi ingin pensiun, jadi korban disuruh untuk mengikuti arahan Terlapor. “Dia bilang saya sebentar lagi pensiun. Dan memang benar. Untuk mengurus pensiun terus saya diarahkan untuk mengikuti arahannya (Terlapor -Red),” katanya.
Setelah diarahkan dan diminta untuk ke ATM oleh Terlapor , korban pun tidak sadarkan diri mengirim sejumlah uang senilai Rp 15,8 juta ke nomor rekening 3703323844 atas nama Fathurizki.
“Saya tidak sadar pak mengirim uang. Ketika saya cek Atm saldo saya sudah habis,” ungkapnya sambil mengatakan sadar ketika saya diberitahu oleh teman bahwa itu penipuan. “Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa segera ditangkap, “harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan jo penggelapan. ” Laporan sudah kami terima dan segera akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.
