Puluhan Masa Tuntut Transparansi Dugaan KKN DAK 2023 Disdik OKI

Laporan: Hermansyah

 

KOTA PALEMBANG, BS — Puluhan massa yang tergabung dari penggiat anti-korupsi dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), pada Rabu (11/02/2026).

 

Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dana DAK tersebut, yang mencapai Rp 45,41 miliar, digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan TK, SD, dan SMP, termasuk penambahan ruang kelas, ruang UKS, perpustakaan, laboratorium, pembangunan toilet, area bermain, hingga pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

 

Menurut koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal, pelaksanaan proyek di lapangan diduga banyak tidak sesuai prosedur, sehingga berpotensi terjadi korupsi dan mark-up anggaran.

 

Dalam aksi ini, SIRA dan PST menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumsel:

  • Mendukung penuh Kejati Sumsel dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di OKI.
  • Meminta penyelidikan dan telaah mendalam terkait dugaan KKN di Dinas Pendidikan OKI.
  • Mendesak pemanggilan pejabat terkait, termasuk: Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKI sebagai PA “MR”, Kuasa Pengguna Anggaran “R”, Pejabat Pelaksana Kegiatan “MI”, dan semua pihak terkait lainnya, untuk dimintai data realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  • Mengawal proses hukum hingga kasus ini tuntas, sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

 

Koordinator koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal, menegaskan, kegiatan ini dilakukan secara damai, namun tegas menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

 

Aksi ini mendapat perhatian sejumlah pegawai Kejati Sumsel yang menerima pernyataan sikap dari peserta aksi. SIRA dan PST berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penyelidikan hingga tuntas.

 

Pertanyaan sikap tersebut disampaikan oleh Rahmat Sandi Iqbal, selaku Koordinator Aksi, didampingi Dian HS sebagai Korlap 1 dan R. Hidayat, sebagai Korlap 2, serta Sukirman.