BPK Soroti Efektivitas Operasional PDAM Tirta Randik, Pemkab Muba Siap Benahi Tata Kelola

Laporan: Hafiz

 

PALEMBANG, BS — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmen untuk memperbaiki kinerja Perumda Tirta Randik setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Bupati Muba Kiai Abdur Rohman Husen menyatakan, temuan dan rekomendasi BPK akan dijadikan dasar evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan operasional perusahaan daerah tersebut. Menurutnya, LHP bukan sekadar laporan formal, tetapi menjadi acuan perbaikan tata kelola dan pelayanan.

Ia menekankan bahwa layanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan efisien. Karena itu, pembenahan manajemen, keuangan, dan pelayanan pelanggan menjadi prioritas pemerintah daerah.

Wabup juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen Perumda dalam mempercepat perbaikan kinerja perusahaan daerah, khususnya dalam menjamin keberlanjutan layanan publik.

Sementara itu, DPRD Muba menyatakan dukungan terhadap langkah pembenahan tata kelola BUMD, agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara konkret dan terukur.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemkab Muba diharapkan segera merumuskan strategi perbaikan kinerja Perumda Tirta Randik guna meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan air minum bagi masyarakat.