Laporan: Hermansyah
KOTA PALEMBANG, BS — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025. Setelah menggeledah rumah saksi sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, pada Rabu (08/04/2026).
Penggeledahan difokuskan pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli di kawasan Boom Baru. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, tiga amplop berisi uang tunai senilai Rp28.450.000, serta sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita emas seberat 275 gram, uang tunai Rp 367 juta, hingga motor Harley Davidson dari lokasi berbeda.
“Seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman dan kondusif. Saat ini tim penyidik masih mendalami seluruh barang bukti untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi ini,” ujar Vanny.
