Tipu Ratusan Orang Modus Loker PT Pusri, Pria di Palembang Diamankan Polisi

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS – Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial MF (48), warga Kalidoni, atas dugaan penipuan modus rekrutmen pegawai PT Pupuk Pusri. Pelaku diserahkan langsung oleh para korbannya bersama anggota Polsek Kalidoni setelah rumah pelaku didatangi ratusan orang yang merasa tertipu.

 

Aksi terakhir pelaku menyasar korban berinisial SM pada Maret lalu. Dengan iming-iming posisi pekerjaan di PT Pusri, pelaku meminta sejumlah uang administrasi melalui transfer bank. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung bekerja dan uangnya tidak dikembalikan.

 

“Awalnya ditawari bekerja di sana, saya tertarik. Pelaku minta uang dengan alasan biaya administrasi,” ungkap SM saat memberikan keterangan.

 

Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah mendapati informasi adanya grup WhatsApp yang berisi sekitar 127 orang dengan nasib serupa. Total kerugian tiap korban rata-rata di bawah Rp 1 juta, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

 

Pamapta Iptu Ammar, mewakili KA SPKT Iptu Sugriwa, membenarkan adanya penyerahan tersangka tersebut. “Tersangka sudah kami terima dan saat ini telah diserahkan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan korban lainnya,” jelas Iptu Ammar, pada Senin (20/04/2026).

 

Atas perbuatannya, MF terancam dijerat Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap total kerugian dan kemungkinan adanya pelaku lain.