Laporan: Uci
OKU SELATAN, BS — Kasus kematian tragis seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya menemui titik terang. Setelah menjadi buronan selama sepekan, seorang remaja berinisial Y (16) yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 9 Juni 2026 sekitar Pukul 09.00 WIB di kawasan Perumahan Sekolah, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan. Korban berinisial S (47), seorang guru SD, ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat serangan senjata tajam di dalam rumahnya.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, insiden bermula ketika korban memergoki terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Saat itu diduga terjadi aksi pencurian yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari dapur rumah korban sebelum melakukan penyerangan. Akibat luka serius yang dideritanya, korban sempat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat, kemudian dirujuk ke RSUD Muaradua dan selanjutnya ke Rumah Sakit Musi Medika Cendikia (RSMMC) Palembang.
Namun, setelah berjuang selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada 11 Juni 2026.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, sejak laporan diterima, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
“Di tengah proses pencarian, kami memperoleh informasi bahwa pelaku berencana menyerahkan diri melalui jajaran Polres Ogan Ilir. Pada 16 Juni 2026, yang bersangkutan datang ke Polsek Rantau Alai didampingi keluarganya dan menyerahkan diri secara kooperatif,” ujar I Made, pada Kamis (18/06/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polres OKU Selatan langsung menjemput Y untuk dibawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang sekitar 35 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.
I Made menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.
“Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan optimal,” tegas I Made.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi sikap kooperatif keluarga pelaku yang mendukung proses penegakan hukum.
“Kami memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Dukungan keluarga dalam proses penyerahan diri pelaku turut membantu kelancaran penyidikan,” kata Nandang.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana. Selain itu, masyarakat diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
