Kampung Narkoba di Seberang Ulu I Palembang Digerebek Tim Gabungan, 9 Orang Diamankan dan Gubuk Sabu Dirobohkan
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Ratusan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan BNNP Sumsel menggerebek dua kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (10/10/2026) .
Penggerebekan yang berlangsung sejak Pukul 05.30 WIB hingga Pukul 09.30 WIB itu menjadi perhatian masyarakat. Ratusan warga terlihat menyaksikan langsung jalannya operasi di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
Kedatangan personel gabungan membuat suasana di sejumlah lorong menjadi ramai. Warga berkerumun di sekitar lokasi untuk melihat petugas menyisir kawasan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Pertama petugas bergerak menyusuri Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu, serta Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3/4 Ulu. Penyisiran dilakukan di sejumlah titik, termasuk rumah dan bangunan yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba, dengan pendampingan ketua RT dan RW setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,96 gram, timbangan digital, puluhan alat isap sabu, telepon genggam, dan plastik klip.
Tak hanya itu, sejumlah senjata tajam berupa golok, badik, serta benda sejenis lainnya turut ditemukan dan disita petugas. Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami keterkaitannya dengan aktivitas di lokasi penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu petugas gabungan juga merobohkan empat pondok atau gubuk kayu yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkoba di kawasan SU I.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat,” katanya.
Menurut Patar, penindakan tidak hanya berfokus pada pengamanan orang-orang yang diduga terlibat, tetapi juga menyasar tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Selain mengamankan sembilan orang dan sejumlah barang bukti, kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” katanya.
Kondisi permukiman yang padat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Rumah-rumah berdiri berdekatan, sementara akses jalan di sejumlah lorong cukup sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor serta pejalan kaki.
Letak kawasan yang berada di bantaran Sungai Musi juga menyulitkan proses penyisiran. Bahkan, terdapat dugaan sejumlah orang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai saat penggerebekan berlangsung.
Di beberapa titik, petugas menemukan rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, seperti alat isap, plastik klip, dan timbangan digital, ditemukan di lokasi.
Empat pondok kayu yang dirobohkan tersebar di beberapa titik. Salah satunya berada di dekat dermaga, tepat di pinggir Sungai Musi. Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, turut terlibat dalam operasi bersama unsur kepolisian dan BNNP Sumsel.
Faisal mengatakan, sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
“Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine awal. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” katanya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang ditemukan, termasuk narkotika dan benda-benda lain yang disita dari lokasi penggerebekan.
“Barang bukti yang ditemukan masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan,” ungkapnya.
Sembilan orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke BNNP Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengujian terhadap barang bukti sabu yang ditemukan.
Adapun asal narkoba, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika masih didalami oleh petugas.
Penggerebekan yang disaksikan ratusan warga tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan permukiman SU I Palembang.
