Pamer Alat Kelamin ke Bocah SD, Pria di SU I Palembang Dilaporkan ke Unit PPA
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Tak terima anak perempuannya berumur 9 tahun menjadi korban tindak asusila, membuat seroang ibu rumah tangga (IRT), yakni KD (36) di Palembang ini mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, pada Kamis (22/10/2026).
Tak lain maksud kedatangan warga Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan SU I, Palembang ini, hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dan berharap atas laporan ini pelaku dapat ditangkap.
Kepada petugas piket pengaduan, KD menuturkan peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Selasa (13/10/2026), sekitar Pukul 13.30 WIB, saat korban berada tak jauh di rumah TKP (tempat kejadian perkara).
Peristiwa ini terkuak berada saat pelapor yang merupakan orang tua korban diberitahukan oleh korban bahwa terlapor yakni MS telah membuka celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. “Peristiwa ini saya ketahui setelah anak saya bercerita dengan saya pak saat berada dirumah,” ucapnya.
Saat itu, sambung KD, korban merasa ketakutan dan berlari meninggalkan tempat kejadian. “Karena ketakutan anak saya berlari pak meninggal lokasi kejadian. Dan pulang melapor ke saya,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. “Oleh itulah pak saya melapor kesini. Berharap laporan saya segera diproses,” harapnya.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan orang tua korban yang melaporkan tindakan asusila. “Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) , guna dilakukan penyelidikan,” tutupnya.
