Begal Polisi di Jalinsum Muratara, Jun Warga Karang Anyar Merenggang Nyawa

TEWAS – Tersangka JNI alias Jun tewas saat hendak membegal anggota polisi melakukan giat patroli hunting di Jalinsum Muratara

MURATARA,BS – Tim buser Unit Reskrim Polsek Muara Rupit bersama Polsek Rawas Ulu Polres Kabupaten Musi Rawas (Muratara) menembak mati pelaku begal yang meresahkan masyarakat.

Aksi begal dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muratara Desa Karang Waru Kecamatan Rupit. Selasa (17/04/2018) sekira pukul 18.45 WIB.

Tersangka JNI alias Jun (37) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit tewas dengan dua tembakan di kaki dan dada kiri.

Karena membegal polisi dan melawan dengan senjata tajam (sajam) jenis parang dan senjata api rakitan (senpira).

Informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian. Selasa (17/04/2018) tim gabungan Polsek Rupit dan Polsek Rawas Ulu Polres Mura yang berada di wilayah Kabupaten Muratara melakukan giat patroli hunting dengan undercover menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan satu unit roda dua berboncengan.

Petugas menggunakan helm bergerak dari arah Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu menuju Kecamatan Rupit.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Jalinsum Desa Karang Waru Kecamatan Rupit.

Sepeda motor anggota polisi yang berboncengan di kejar dari belakang dan dipepet oleh pelaku Junaidi alias Jun. Seraya berteriak “hoi minggir” sambil mengacungkan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Karena merasa terancam anggota melepaskan tembakan peringatan. Lalu, tersangka Junaidi berhenti dan berlari ke arah semak-semak meninggalkan sepeda motornya.

Namun, tersangka melakukan perlawanan membalas dengan menyerang menggunakan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek.

Karena ada perlawanan dengan senpira. Anggota polisi mengawasi pergerakan tersangka lalu berputar balik arah menggunakan dua unit sepeda motor.

Langsung melepaskan tembakan kepada kedua tersangka.

Akhirnya tembakan anggota polisi mengenai tersangka Jun mengakibatkan tersangka terjatuh disemak-semak karena mengalami beberapa luka tembak.

Sedangkan, tersangka lainnya kabur di hutan-hutan dengan kondisi luka. Tersangka Junaidi alias Jun dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

Polisi juga mengamankan satu pucuk senpira laras pendek, sebilah parang dan satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka Junaidi alias Jun bersama rekannya mengejar anggota polisi yang melakukan giat patroli hunting.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro SIK MM menegaskan dirinya sebagai Kapolres Mura melakukan road show kr mesjid dan pemukiman masyarakat mengimbau dan meminta agar menjaga kamtibmas bersama dan tidak melakukan aksi kejahatan khususnya di Jalinsum Muratara.

“Dulu malam-malam saya pernah datang ke mesjid Desa Karang Anyar. Difasilitasi Plt Kades Karang Anyar, Japarin bersama kades yang baru dilantik Amir dan anggota DPRD Muratara saat itu Edi Sukamto. Saya minta dan imbau hentikan aksi kejahatan yang resahkan masyarakat apalagi di Jalinsum Muratara. Hijrahlah ke jalan yang benar masih banyak kerjaan halal lainnya,” tegas Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro SIK MM dalam press releasenya. Rabu (18/04/2018).

Menurutnya, ternyata permintaan dan imbauan yang disampaikan tidak membuat tersangka JNI alias Jun bertaubat.

Justru melakukan aksi begal terhadap anggota tim gabungan Polsek Rupit dan Polsek Rawas Ulu melakukan giat patroli hunting dk Jalinsum Muratara.

“Tersangka JNI alias Jun hendak membegal polisi yang melaksanakan tugas. Menyerang dengan sajam dan menembak polisi. Sehingga, tindakan tegas dilakukan aparat kepolisian,” jelas dia.

Kapolres Mura menjelaskan, tersangka JNI alias Jun juga tercatat di beberapa laporan polisi yakni LP/B-05/II/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tanggal 04 Februari 2018; LP/B-09/III/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tanggal 04 Maret 2018; LP/B-14/III/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tanggal 22 Maret 2018 dan LP/B-16/III/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tanggal 31 Maret 2018.

Adapun korban yang melapor yakni Umar Singgih (50) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Mura :Ria Rupita (34) warga RT 05 Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura: Lukman Pani (38) warga Desa Beringin Sakti Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara dan Mulyadi (25) warga Desa Lembang Gede Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Kami sudah berikan imbauan di masyarakat. Sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara untuk menindak tegas pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor (3C) kami laksanakan. Jika pelaku kejahatan tidak mengindahkan imbauan yang ada dan meresahkan masyarakat. Kami tindak tegas,”pungkasnya.(key)