Banyak Kades Tidak Hadir Sosialisasi Pungli

MUSIRAWAS,BS – Sekitar 50 persen para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Musi Rawas (Mura) menghadiri acara sosialisasi pungutan liar (Pungli) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Namun, banyak juga kades yang tidak hadir, Rabu (14/11/2018).

Dari 186 kades, setiap kecamatan rata-rata memiliki enam sampai delapan kades, hampir separuhnya hadir.

Tetapi, mirisnya dari Kecamatan Muara Lakitan hanya satu orang kades yang hadir dari 19 desa di Kecamatan tersebut.

Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Mura, Alexander mengatakan sosialisasi dilakukan supaya para Kades memahami dan mempelajari apa yang diperoleh dari para narasumber berikan.

Termasuk yang berkaitan dengan aturan hukum. Sehingga, mereka dapat menjalankan tugas yang diemban dengan aturan-aturan yang dipahami.

“Untuk kades yang tidak hadir, kita berikan teguran walaupun kades itu bukan pegawai negeri sipil (PNS). Namun, jika camat yang tidsk hadir tentujya tindakan tegas diberikan,” tegas Kadis Inspektorat Mura, Alexander di acara sosialisasi Pungli di Gedung Bagas Raya Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Menurutnya, diharapkan dengan sosialisasi ini dapat memberikan pembelajaran dan pemahaman bagi para kades.

Sehingga dikemudian hari, tidak ada lagi kasus-kasus kades yang berurusan dengan hukum dan meningkat statusnya menjadi tersangka.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti mengatakan pungli bukanlah suatu “penyakit” baru dalam pemerintahan. Perbuatan pungli merupakan suatu gejala sosial yang telah ada sejak Indonesia masih dalam masa penjajahan.

“Pungli bukanlah tentang besar atau kecil nilainya, tetapi budayanya. Hal apapun yang berkaitan dengan punguta tidak resmi, secara bersama harus segera dihilangkan. Semoga sosialisasi ini dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil. Untuk, peningkatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Terpisah, Wakapolres Mura sekaligus Ketua Saber Pungli Kabupaten Mura, Kompol Rocky Marpaung menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kades yang ada untuk memperhatikan aturan yang telah ada.

Bahkan, sebelum membuat kebijakan atau aturan dapat berkonsultasi dengan aparatur pemerintah lainnya. Sehingga, tidak berbenturan dengan hukum dengan kebijakan yang dibuat.

“Saya berharap di Kabupaten Mura tidak ada kades yang berurusan hukum bahkan menjadi seorang tersangka. Perbanyak literatur dan berkoordinasi dengan aparatur yang berwenang. Sehingga, kebijakan yang dibuat tidak bertentangan dengan hukum. Pelajarin aturan dan jangan membuat aturan sendiri tanpa ada payung hukum sehingga menjadi pelanggaran hukum,”pungkasnya (key)