MUSIRAWAS,BS – Dugaan kasus pencurian besi bekas rik bangunan sumur minyak dan gas bumi (Migas) West 8 Belani di PT Serelaya Merangin Dua (SRMD) dipertanyakan. Mirisnya, dua pekerja dilokasi terkena ledakan saat proses pengerjaan hingga saat ini tidak diketahui rimbanya.
Mirisnya saat kejadian di sejumlah media sosial (Medsos) dan nitizen lainnya telah mengunggah sejumlah foto pekerja yang menjadi korban saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada. Jumat (26/10/2018) pukul 08.31 WIB hingga sekarang kejelasan permasalahan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Suhendro SIK melalui Kabag Ops, Kompol Handoko SIK mengatakan dirinya belum bisa memberikan konfirmasi. “Saya belum ketahui masalah tersebut. Nanti, kita koordinasikan lebih lanjut,”tegas Kabag Ops, Kompol Handoko SIK saat dijumpai saat olahraga pagi di Taman Olahraga Silampari (TOS) Kota Lubuklinggau. Jumat (23/11/2018).
Sedangkan, Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni menegaskan kejadian tersebut sebenarnya kesalahan dari PT Seleraya yang membiarkan Sub Standard terhadap pengawasan keselamatan kerja dilingkungan operasi mereka. Seharusnya, ini tidak boleh terjadi sama sekali harusnya PT Seleraya segera menginvestigasi kasus tersebut.
“Saya minta PT Seleraya menghentikan dan terus memberikan pengawasan terhadap keselamatan karyawan termasuk pemerintah Desa Belani. Jangan hanya membiarkan saja hal seperti ini terjadi, segera beri tindakan,” pungkasnya.(key)
