Angkut Rombongan Pengajian, Bus Sekolah Pemkab Musi Rawas Terbalik

 

MUSIRAWAS,BS – Bus sekolah warna kuning nomor polisi (Nopol) BG 7325 GZ milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Curup Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Reajang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Minggu (20/1) sekira pukul 09.30 WIB.

Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua orang mengalami luka berat. Sedangkan pengemudi bus sekolah Bastian Eko Saputra (26) warga RT 006 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura mengalami luka lecet di siku kanan dan saat ini masih diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun dari aparat Unit Laka Satlantas Polres Mura. Bus sekolah sarat penumpang rombongan pengajian dari Desa Kali Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura untuk berwisata.

Diduga bus sekolah mengalami lepas kendali (Out Of Control) mengakibatkan bus terguling dan terseret ke sisi kanan jalan dari arah Kota Lubuklinggau menuju Curup Kabupaten Rejang Lebong dan masuk ke pemukiman masyarakat dan rusak berat.

Satu orang meninggal dunia yakni Supartini (60) warga Kali Bening Kecamatan Tugumulyo mengalami remuk paha kiri dan tangan kiri remuk. Sedangkan dua korban luka berat yakni Miswan (48) warga yang sama mengalami luka lebam dan patah tangan kanan. Lalu, Awaludin (65) warga yang sama mengalami luka robek di kepala kanan atas dan patah tangan kanan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mura, AKBP Suhendro SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK, MM didampingi Kanit Laka, Ipda Kosim membenarkan adanya kejadian laka lantas bus. Bus tersebut syarat penumpang rombongan pengajian dari warga Desa Kali Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.

“Kejadian tersebut diluar wilayah hukum Polres Mura. Namun, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rejang Lebong. Saat ini para korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,”tegas Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya, SIK MM.

Menurutnya, untuk pengemudi bus sendiri telah diamankan. Hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan positif mengandung Ampetamin. “Pengemudi bus Bastian Eko Saputra telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Hasil pemeriksaan juga pengemudi bus memiliki surat izin mengemudi (SIM) B1 biasa,”jelas dia.

Dani Prasetya menegaskan pihaknya dalam waktu dekat menginventarisir para pengemudi kendaraan dinas Pemkab Mura. Bahkan, berkoordinasi dengan Satnarkoba dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mura melakukan tes urine para pengemudi kendaraan dinas.

“Kita (Satlantas Polres Mura) mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali. Apalagi, kendaraan dinas tersebut syarat penumpang,”pungkasnya(.key)