Jebol Jeruji Ventilasi, Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur dari Sel

Laporan: Uci

 

EMPAT LAWANG, BS — Suasana dini hari di Mapolres Empat Lawang mendadak geger setelah empat tahanan dilaporkan berhasil melarikan diri dari sel tahanan, pada Selasa (02/06/2026) sekitar Pukul 02.00 WIB. Para tahanan diduga kabur usai merusak jeruji besi ventilasi di kamar sel nomor 2.

 

Aksi pelarian itu baru diketahui ketika petugas dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) melakukan pengecekan rutin. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati kondisi sel sudah terbuka dan beberapa tahanan tidak lagi berada di dalam ruangan.

 

Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto membenarkan adanya insiden kaburnya tahanan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian kini masih melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang melarikan diri.

 

“Benar, saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur,” ujar Ariyanto.

 

Empat tahanan yang melarikan diri masing-masing diketahui bernama Febri Andi Kaspura (36), tersangka kasus narkoba asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi. Kemudian Pigo Ardiansyah (22), tersangka kasus Pasal 476 KUHP asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.

 

Selain itu ada Badri (42), tersangka kasus narkoba asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh serta Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

 

Polisi menduga aksi tersebut telah dipersiapkan sejak beberapa hari sebelumnya. Dugaan itu menguat setelah seorang tahanan berinisial TS (29) memilih tetap berada di dalam sel dan tidak ikut melarikan diri.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tahanan diduga mengikis teralis besi ventilasi secara perlahan selama kurang lebih empat hari hingga akhirnya berhasil dijebol.

 

“Iya, dugaan sementara mereka membobol ventilasi,” katanya.

 

Setelah berhasil merusak jeruji besi, para tahanan diduga menggunakan kain untuk membantu memanjat menuju ventilasi sebelum akhirnya kabur keluar area tahanan.

 

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian serta menelusuri apakah terdapat pihak lain yang turut membantu aksi pelarian tersebut.

 

“Satu tahanan yang tidak ikut kabur saat ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” tutup Ariyanto.