14 Hari Ops Zebra Musi 2018 Digelar, Tujuh Fatalitas Laka Lantas Sasarannya

MUSIRAWAS,BS – Selama 14 hari Operasi Zebra Musi 2018 digelar secara serentak seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Lantas, AKP Dhani Prasetya mengatakan pihaknya memberitahukan kepada seluruh pengguna jalan di Kabupaten Mura dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) agar melengkapi surat kendaraan dan hindari kebiasaan yang dilarang sehingga menjadi fatalitas kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Adapun tujuh fatalitas laka lantas yang menjadi sasaran Ops Zebra Musi 2018 yakni tidak menggunakan helm pada pengendara maupun yang dibonceng saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt) saat mengemudikan roda empat, berkendara maupun berkemudi menggunakan kendaraan dalam keadaan ngebut atau berkecepatan tinggi, mengemudi dalam keadaan mabuk, jangan biarkan anak dibawah umur berkendara sepeda motor, dan jangan menggunakan handphone saat berkendara atau mengemudi. Pengendara atau pengemudi dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.

“Kami (Satlantas Polres Mura) mengimbau kepada seluruh pengguna jalan. Ayo, tertib berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusiaan,”tegas Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro saat membuka pelatihan pra operasi (Latpra-Ops) Zebra Musi 2018 di Gedung Atmanik Werdhana Mapolres Mura. Senin (29/10/2018).

Menurutnya, untuk personil Satlantas diajarkan tentang cara penegakan hukum, peneguran pengguna jalan yang terfokus pada titik penggal. Dimana, titik penggal jalan tersebut biasanya banyak terjadi pelanggaran dan berpotensi terjadinya laka lantas.

“Saya minta anggota Satlantas juga memperhatikan keselamatan dalam menjalankan tugas Operasi Zebra 2018. Dan berikan pemahaman kepada pengguna jalan dengan baik sehingga mereka paham bahwa kehadiran polisi di jalan raya memberikan perlindungan dan keselamatan pengguna jalan,” jelas dia.

Dia menambahkan, diharapkan peran orang tua turut aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Jangan memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). (key)