MUSIRAWAS,BS – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2018 dilaksanakan Satlantas Polres Musi Rawas bersama instansi terkait. Masih banyak terjadi pelanggaran pengguna jalan khususnya roda dua dan roda empat.
Berdasarkan data Satlantas Polres Mura akumulasi H+3 Ops Zebra Musi 2018 sebanyak 100 pelanggaran yakni hari pertama sebanyak 30 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Hari kedua sebanyak 32 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Hari ketiga sebanyak 38 pelanggaran dan dilakukan penilangan.
Total pelanggaran dan penilangan hingga hari ketiga Ops Zebra Musi 2018 didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 63 pelanggaran dan roda empat sebanyak 35 pelanggaran. Semuanya dilakukan penilangan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro SIK, MM melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK, MM menegaskan untuk pelanggaran dalam Ops Zebra Musi 2018 masih didominasi kendaraan roda dua. Pelanggaran yang terjadi seperti tidak memiliki surat izin mengemudi, tidak lengkap dokumen kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Sedangkan, untuk pengendara roda empat pelanggaran yang terjadi tidak memiliki SIM, menggunakan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), kendaraan menggunakan rotator dan menggunakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai aturan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Mura akumulasi H+3 Ops Zebra Musi 2018 sebanyak 100 pelanggaran yakni hari pertama sebanyak 30 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Hari kedua sebanyak 32 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Hari ketiga sebanyak 38 pelanggaran dan dilakukan penilangan.
“Total pelanggaran dan penilangan hingga hari ketiga Ops Zebra Musi 2018 didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 63 pelanggaran dan roda empat sebanyak 35 pelanggaran. Semuanya dilakukan penilangan,”tegas Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK, MM saat bersama Sub Denpom dan instansi lainnya mengelar Ops Zebra Musi 2018 gabungan di Jalan poros Kecamatan Tugumulyo. Kamis (01/11/2018).
Menurutnya, untuk kendaraan roda dua ada yang dilakukan penilangan dan dibawa langsung kendaraannya karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang menggunakan lampu rotator langsung dilakukan pencopotan.
Dia menambahkan masyarakat diimbau melengkapi kendaraannya sesuai aturan yang ada. Karena, semua untuk keselamatan masyarakat sendiri bukan untuk polisi. Utamakan keselamatan dalam berkendara patuhi aturan yang telah ditentukan. Jangan ketika ada polisi baru mematuhi aturan. Tetapi, jadikan kepatuhan, ketertiban dan keselamatan dalam berkendara.key
