Masyarakat Kecewa, Layanan Satpas SIM Polres Mura Lumpuh, Akibat Putusnya Kabel Fiber Optik

MUSIRAWAS, BS – Puluhan pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Polres Musi Rawas (Mura) kecewa karena tidak bisa melakukan pengurusan dan perpanjangan SIM. Lumpuhnya layanan Satpas SIM karena rusaknya jaringan internet fiber optik PT Telkom Indonesia.

Layanan SIM tidak beroperasi sejak tiga hari yang lalu. Diduga, putusnya jaringan internet fiber optik PT Telkom Indonesia akibat alat berat milik kontraktor Pemkab Mura melakukan pengerjaan proyek pembangunan yang tidak memperhatikan keberadaan fasilitas umum (Fasum).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Suhendro, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya, SIK, MM mengatakan lumpuhnya pelayanan kepolisian bagi pemohon SIM di Mapolres Mura telah terjadi sejak tiga hari yang lalu. Diduga akibat terputusnya jaringan fiber optik internet.

“Lumpuhnya layanan SIM ini bukan karena kerusakan sistem online dari Koorlantas. Melainkan terputusnya jaringan internet,”tegas Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya, SIK MM diruang kerjanya. Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, kerusakan jaringan fiber optik internet ini berpengaruh besar kepada pemohon SIM. Baik, pemohon baru dan perpanjangan SIM. “Kita sudah kirim surat resmi kepada PT Telkom agar segera melakukan perbaikan. Dan pihaknya meminta PT Telkom mengeluarkan surat pemberitahuan agar tidak terjadi komplain masyarakat akibat layanan SIM lumpuh,”tegas dia.

Selain itu, Satlantas Polres Mura meminta kontraktor pembangunan untuk berhati-hati dalam mengerjakan proyek. Jangan sampai merusak fasum dan merugikan masyarakat banyak seperti saat ini. Lakukan kajian terhadap keberadaan fasum yang ada jangan sampai merusak dan merugikan masyarakat.

Dia menambahkan hasil informasi yang diterima Satlantas Polres Mura, PT Telkom sedang melakukan perbaikan yang memakan waktu selama enam hari. Karena, kerusakan jaringan internet fiber optik terjadi di enam lokasi dengan total kerusakan 100 titik jaringan yang rusak.

Sementara itu, Yudi,30, warga Sukakarya mengaku kecewa karena tidak bisa melakukan perpanjangan SIM. “SIM aku mau habis masa berlakunya. Tidak bisa diperpanjang karena layanan SIM rusak akibat jaringan internet putus. Kami, dirugikan karena harus membuat SIM baru lagi karena sudah lewat masa berlakunya,”kata Yudi.

Dia menambahkan, akibat rusaknya jaringan internet masyarakat kecil seperti kami dirugikan. Seharusnya, tidak terjadi hal seperti ini.

Untuk diketahui kerusakan fasilitas umum tidak hanya terjadi pada jaringan internet. Namun, jaringan air bersih juga rusak karena banyak pipa yang pecah akibat aktivitas alat berat.(key)