Laporan: KIKI
KOTA PALEMBANG, BS –Terkait adanya sebuah konten di medsos (media sosial), tiktok yang di posting oleh konten kreator ACTV, terkait polisi yang merekayasa ungkap kasus mayat Ayu Andriani ditemukan di kuburan Talang Kerikil, posting tersebut Hoax.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bersangkutan pemilik akun yang melakukan repost terkait postingan tersebut sudah dilakukan pemanggilan.
“Hal ini sudah dilakukan penyelidikan, untuk mendapatkan pemilik akun. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan, berproses untuk menentukan akhirinya adakah unsur kesengajaan atau tidak,” ungkapnya sambil mengatakan terkait Kasus tersebut keputusan sudah inkracht.
Lanjut Harryo, hal ini dilakukan untuk menjadi hal pertimbangan akhir. “Jadi kepada siapa pun yang yang merepost konten Hoak dan membuat berita Hoak yang diposting di medsos tentunya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena penyebar berita hoak melanggar pasal 45 A ayat 1 (1) UU ITE yang mengacu pada pasal 28 ayat 1 UU ITE,” ungkapnya.
Sambung Harryo, melarang berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. “Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 Milyar,” tegasnya.
Terpisah, terkait adanya sebuah konten di medsos (media sosial), tiktok yang di posting oleh konten kreator ACTV, yakni AC, soal merekayasa ungkap kasus mayat Ayu Andriani ditemukan di kuburan Talang Kerikil, hal itu tidak benar dirinya hal melakukan repost.
Ini diakui oleh konten kreator tersebut ACTV kepada pihak kepolisian Polrestabes Palembang. Setalah di konfirmasi anggota Satreskrim Polrestabes Palembang kepada bersangkutan.
Pemilik Akun ACTV yakni AC memberikan klasifikasi dan permohonan maaf kepada Kapolrestabes Palembang dan jajarannya terkhusus kepada anggota yang melakukan ungkap kasus terkait ungkap kasus mayat Ayu Andriani ditemukan di kuburan Talang Kerikil.
Bahwa akun ACTV ini tidak ada sangkut paut terhadap video yang pernah di posting yang mengakibatkan kesalahpahaman terjadinya berita Hoak. “Saya tidak ada permalasahan terkait kasus ini dan anggota yang melakukan ungkap kasus dan penyidik Polrestabes Palembang,” katanya dalam video yang dibuat.
Terkait postingan ini, sambung AC , hanya konten aja, yang mana dirinya hanya konten kreator formula. “Saya memohon maaf sebesar besarnya atas kesalahpahaman dan ketidaktahuan saya, sekiranya bapak Kapolrestabes Palembang dan jajarannya dapat memaafkan saya, ” tutupnya.
