Polda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Hasil Ungkap Ladang 20 Hektare di Empat Lawang

Laporan: Uci

 

EMPAT LAWANG, BS — Polda Sumatera Selatan memusnahkan ratusan kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa (19/05/2026).

 

Dalam kasus ini, polisi masih memburu tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus narkotika berskala besar di wilayah Sumsel.

 

Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan penyelidikan terkait keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Baru Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

 

Dari hasil operasi, petugas menemukan tanaman ganja yang tersebar di area perbukitan dengan luas mencapai kurang lebih 20 hektare. Polisi menduga lokasi tersebut telah lama digunakan sebagai area budidaya ganja untuk diedarkan ke sejumlah wilayah.

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Dua pelaku berinisial RS dan A berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

 

Sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan berat total sekitar 200 kilogram. Delapan karung di antaranya berisi ganja kering siap edar, sedangkan satu karung lainnya berisi ganja basah.

 

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang haram tersebut mencapai sekitar Rp 500 juta dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

 

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

 

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Sandi.

 

Ia juga meminta seluruh jajaran memperkuat sinergi lintas sektoral serta meningkatkan pengawasan di wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui informasi cepat dan akurat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Nandang.