Dituduh Pelakor Saat Live TikTok, Wanita di Palembang Polisikan Pemilik Akun Berinisial N
Laporan: Kiki
KOTA PALEMBANG, BS — Merasa nama baiknya dicemarkan saat siaran langsung (live streaming) melalui TikTok, Wulan Suci (27), warga Jalan Sosial Kecamatan Gandus, Palembang, akhirnya menempuh jalur hukum.
Wulan mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, pada Sabtu (07/11/2026), didampingi kuasa hukumnya dari Damarjaya Law Firm, Muhammad Riszky Damarjaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Dalam laporannya, Wulan mengatakan dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026), sekitar Pukul 20.30 WIB, saat dirinya berada di kawasan Jalan Trikora Demang Lebar Daun Palembang. Dirinya menduga seorang perempuan yang diketahui menggunakan akun TikTok berinisial N sebagai pihak terlapor.
Kepada petugas piket pengaduan, Wulan mengungkapkan persoalan tersebut bermula saat dirinya sedang berada di tempat kos. Tiba-tiba, seorang temannya menghubungi dan memberitahukan bahwa ada akun TikTok yang sedang melakukan siaran langsung dengan menggunakan latar belakang foto dirinya.
Dalam siaran langsung tersebut, Wulan mengaku dirinya disebut dengan berbagai kata-kata tidak pantas, termasuk dituduh sebagai pelakor atau perebut laki orang.
“Aku dituduh yang tidak-tidak dengan menyebutkan kata-kata kotor dan sebutan pelakor. Padahal aku sudah memberikan bukti dan sudah meminta maaf karena memang sebelumnya aku tidak tahu kalau laki-laki tersebut sudah mempunyai istri,” ungkapnya.
Sambungnya, bahwa sebelumnya ia pernah didatangi dan dilabrak di tempat kerjanya. Bahkan, kejadian tersebut sempat direkam menggunakan video.
Akibat persoalan itu, Wulan mengaku sempat dipanggil oleh pemilik tempatnya bekerja untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Dia pernah melabrak aku di tempat kerja sampai memvideokan aku. Gara-gara itu aku juga dipanggil owner untuk memberikan bukti. Alhamdulillah, owner percaya bahwa aku memang tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” katanya.
Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Wulan mengaku kembali menjadi sasaran tuduhan melalui siaran langsung TikTok yang disertai perkataan merendahkan dan ancaman.
“Dia live TikTok dengan menjelek-jelekkan aku. Bahkan ada ancaman bersama teman-temannya. Katanya kalau bertemu aku, mukaku mau dihancurkan dan aku mau ditelanjangi,” bebernya.
Wulan menegaskan dirinya tidak pernah berniat merebut pasangan orang lain. Ia juga mengaku telah memberikan bukti mengenai pertemuannya dengan laki-laki yang dipersoalkan tersebut.
“Pertemuan kami itu di KM 7, Seven Day. Saat itu ada tujuh orang, termasuk keponakan aku. Aku sudah kasih semua bukti, mulai dari depan sampai perjalanan, tetapi tetap saja aku di viral kan dan disebut pelakor,” ujarnya.
Ditempat yang sama, kuasa hukum Wulan, Muhammad Riszky Damarjaya, mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum setelah upaya penyelesaian melalui somasi tidak mendapatkan iktikad baik dari pihak yang dipersoalkan.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan klien kami atas dugaan pencemaran nama baik melalui live streaming TikTok,” ujarnya.
Riszky menambahkan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan somasi. Namun, karena tidak mendapatkan iktikad baik, mereka memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Maka dari itu, kami selaku kuasa hukum ingin menindaklanjuti perkara ini melalui laporan ke Polrestabes Palembang,” tegasnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
