Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mura, Syaiful Ibna
MUSIRAWAS,BS – Dua badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemerintah kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) mati suri.
Hingga, sekarang kantor dua BUMD yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau tidak ada aktivitas dan tutup.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Isbandi Arsyad menegaskan memang ada dua badan usaha milik daerah Kabupaten Mura yakni BUMD Mura Makmur dan BUMD Mura Energi.
Dengan tujuan didirikan keduanya untuk memberikan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, kenyataan yang terjadi belum berjalan sesuai keinginan.
“Ya, tujuan BUMD dibentuk untuk peningkatan PAD. Tetapi, BUMD tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Dan kondisi sekarang mati suri keduanya,” tegas Sekda Mura, Isbandi Arsyad usai memimpin rapat staf di ruang Off Room Pemkab Mura, Senin (23/05/2018).
Menurutnya, yang jelas kedua BUMD tersebut mati suri. Pemkab Mura juga akan melakukan penataan ulang terhadap BUMD itu.
Sehingga, bisa memberikan masukan bagi PAD Kabupaten Mura.
Namun, untuk pembentukan BUMD baru hingga sekarang belum ada.
“Untuk lebih jelas terkait BUMD tersebut di Asisten II bidang ekonomi pembangunan. Karena, kedua BUMD telah dilakukan pembahasan,” jelas dia.
Sementara itu, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syaiful Ibna menjelaskan keberadaan kedua BUMD tersebut telah dilakukan audit dan dilakukan penataan ulang untuk dihidupkan.
Dua BUMD tersebut yakni Mura Makmur bergerak dibidang perdagangan umum dan Mura Energi bergerak dibidang sumber daya alam (SDA). Keduanya hingga sekarang tidak berjalan.
“Kita sudah lakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait tentang keberadaan kedua BUMD tersebut. Namun, pihaknya telah melakukan audit oleh instansi yang berwenang tentang pengelolaan BUMD itu,” katanya.
Mengenai adanya wacana dihidupkan kembali kedua BUMD tersebut menjadi BUMD Mura Sempurna atau lainnya.
Syaiful Ibna menegaskan belum ada pembahasan terkait hal itu. Memang keberadaan BUMD sangat besar untuk mendongkrak PAD. Namun, nyatanya sekarang kantor saja tutup. Tidak ada aktivitas seperti layaknya kantor.
“Bila nantinya dihidupkan kembali. Tentunya orang-orang profesional yang mengelolanya. Bisa saja dari kalangan birokrat maupun non birokrat. Sama sepertinya Menteri ada dari kalangan politik, peofesional dan birokrat. Semuanya dilakukan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya(key)
