Tiga Pemuda Ini Diamankan, Lantaran Bawa Ini
MUSIRAWAS,BS – Anggota Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas (Mura) mengamankan tiga pemuda di Jalan Lintas F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.
Satu dari tiga pemuda tersebut membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Rabu (14/11/2018) sekira pukul 06.40 Wib.
Adapun ketiga pemuda tersebut yakni Gilang Ramadhan Akbar (18) warga Sumber Agung RT 05 Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 (membawa sajam), FA (14) warga Gang Duku RT 04 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara, Topan Suwandi (17) warga Talang Rejo Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Suhendro SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya mengatakan, ketiga pemuda tersebut diamankan anggota Polantas yang mengelar giat rutin pagi hari Strong Point di sejumlah titik.
Bertujuan mengurai kemacetan, dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) karena padatnya kendaraan di pagi hari mulai pukul 06.40 WIB hingga 08.00 Wib.
Masing-masing anggota disebar sebanyak empat personil di sejumlah titik yang diprediksi terdapat kepadatan arus lalu lintas dan masyarakat.
“Saat itu petugas Polantas melihat kendaraan roda dua Yamaha Vega-R nomor polisi (Nopol) B 6898 NFW melintas. Dimana, satu kendaraan berbonceng tiga orang dan tidak menggunakan helm. Petugas langsung menghentikan roda dua tersebut,” tegas Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK, MM dalam press releasenya melalui Sub Bag Ops Polres Mura. Rabu (14/11/2018).
Menurutnya, petugas Polantas langsung memeriksa kendaraan tersebut ternyata tidak dilengkapi degan dokumen kendaraan.
Petugas langsung mengeledah tubuh masing-masing pemuda tersebut, ternyata satu orang yang duduk ditengah sepeda motor saat berboncengan menyelipkan sebilah sajam jenis pisau di pinggang sebelah kanan dengan nama Gilang Ramadhan Akbar.
Petugas langsung mengamankan ketiganya. Saat itu salah seorang pemuda lainnya membawa satu buah kantong asoy plastik warna hitam.
Ketika dibuka ternyat berisi yakni, satu buah sepan levis panjang merek Lois, dua buah jilbab, dua kaleng minyak rambut merek Tanco, tiga buah shampo merek Lifebuoy dan satu botol minyak wangi merk Love Angel Music warna pink.
“Saat ditanyakan dari mana barang-barang dalam kantong asoy plastik warna hitam tersebut. Ketiga mengaku bahwa barang tersebut hasil curian. Seketika itu juga ketiga pemuda tersebut digelandang ke Satreskrim Polres Mura,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto SIK membenarkan adanya tiga orang pemuda yang diamankan anggota Polantas diduga membawa sajam dan barang hasil curian.
“Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidum,”pungkasnya (key)
