Tiga Fatalitas Laka Lantas, Dominasi Ops Zebra Musi 2018 Polres Mura
MUSIRAWAS,BS – Pelanggaran Operasi Zebra Musi 2018 masih terjadi. Tercatat tiga fatalitas kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dilanggar oleh pengguna jalan selama 12 hari pelaksanaan Ops Zebra Musi 2018.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas (Mura), AKBP Suhendro SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK, MM mengatakan Operasi Zebra Musi 2018 telah berakhir 12 November yang lalu, hasil evaluasi dilapangan tujuh fatalitas penyebab kecelakaan lalu lintas masih terjadi dilapangan.
Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Sehingga, kedepan pelanggaran tidak terjadi lagi dan pengguna jalan lebih tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Karena, hadirnya aparat Polantas di jalan raya memberikan perlindungan dan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Kita berharap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara menjadi budaya serta kebutuhan hidup sehari-hari. Bukan hanya ketika ada Polantas dan operasi kepolisian baru tertib berlalu lintas,” tegas Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK, MM dalam press releasenya melalui Sub Bag Humas Polres Mura. Kamis (15/11/2018).
Menurutnya, total pelanggaran selama digelar Ops Zebra Musi 2018 sebanyak 668 set penilangan diberikan dan 131 set teguran.
Dengan pelanggaran yang terjadi tidak menggunakan helm untuk kendaraan roda dua sebanyak 96 kasus, melawan arus sebanyak 96 kasus, anak-anak menggunakan sepeda motor tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 16 kasus.
Lalu, pelanggaran roda empat didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt) sebanyak 156 kasus, menggunakan telepon selular sebanyak 67 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 237 kasus.
“Untuk pelanggaran diberikan penilangan untuk SIM C kendaraan roda dua sebanyak 163 tilang, SIM A sebanyak 96 tilang, SIM BI Umum sebanyak 28 tilang, SIM BII sebanyak 1 tilang, SIM BII Umum sebanyak 2 tilang. Untuk kendaraan roda dua diamankan sebanyak 30 unit, kendaraan roda dua dan empat sebanyak 2 unit,” jelas dia.
Selain itu, penilangan dilakukan tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk roda dua sebanyak 110 buah, STNK kendaraan roda empat sebanyak 137 buah, dan STNK kendaraan roda enam sebanyak 77 buah.
“Kita berharap peran orang tua lebih peduli dengan keselamatan anak-anak mereka. Karena, anak-anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM menjadi salah satu penyebab fatalitas laka lantas. Jangan, karena cinta dan sayang menjadikan anak objek bagi korban laka lantas di jalan raya,” ujar AKP Dani Prasetya.
Dia menambahkan, hasil evaluasi secara menyeluruh terhadap korban laka lantas banyak di dominasi kalangan usia produktif.
“Saya juga imbau kepada pengusaha angkutan barang dan penumpang untuk memperhatikan dokumen kelengkapan kendaraan. Khususnya kendaraan pribadi. Utamakan keselamatan dan kelengkapan saat berkendara. Semua untuk kebutuhan diri sendiri bukan untuk polisi,”pungkasnya.(key)
