Empat Kapolsek Polres Musi Rawas Diganti
MUSIRAWAS,BS – Empat Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) di Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) mengalami perggantian. Empat Kapolsek tersebut yakni Kapolsek Jayaloka, Kapolsek Nibung, Kapolsek Rawas Ilir dan Kapolsek Purwodadi.
Perggantian keempat Kapolsek tersebut merujuk dengan surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/1163/XI/Kep./2018 tertanggal 08 November 2018. Serahterima jabatan dilakukan Kapolres Mura, AKBP Suhendro dilapangan Apel Mapolres Mura, Senin (19/11/2018).
Adapun perggantian keempat Kapolsek tersebut yakni Kapolsek Jayaloka sebelumnya dijabat AKP Al Busro dipromosikan Kasubag Prograr Bagren Polres Mura. Digantikan Iptu Rosidi sebelumnya menjabat Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Mura.
Lalu, Kapolsek Nibung, AKP Amiruddin Iskandar dipromosikan Kapolsek Lubuklinggau Selatan Polres Lubuklinggau. Digantikan Iptu Denhar sebelumnya menjabat Kapolsek Rawas Ilir. Sedangkan, jabatan Kapolsek Rawas Ilir digantikan Iptu Afrinaldy S.Sos sebelumnya Kapolsek Lubuklinggau Selatan Polres Lubuklinggau.
Kemudian, Jabatan Kapolsek Purwodadi dijabat AKP Suarman dipromosikan sebagai Kasubag Dalgar Bagren Polres Mura. Digantikan Iptu Deni Hendrawan sebelumnya Pama Polres Mura.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Suhendro menegaskan perggantian perwira dan personil di Polri merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika sebuah organisasi. Selain untuk pengembangan karier tetapi juga untuk meningkatkan kinerja.
“Saya minta para pejabat baru Kapolsek Rawas Ilir dan Kapolsek Jayaloka segera berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah bersama instusi terkait lainnya dan masyarakat. Dalam penciptaan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas),”tegas Kapolres Mura, AKBP Suhendro saat menjadi Irup sertijab empat Kapolsek Polres Mura.
Dia menjelaskan saat dinamika kemajuan di masyarakat berkembang pesat. Tentunya, Polri dituntut menjawab tantangan yang ada. Segera, lakukan langkah kepolisian dengan meningkatkan koordinasi, komunikasi, mengedepankan musyawarah mufakat dan langkah penegakan hukum.(key)
