Jemput Bola, Buka Pelayanan Simling di Muratara  

MUSIRAWAS,BS  – Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) membuka pelayanan bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sehingga, mempermudah masyarakat melakukan pengurusan SIM.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Suhendro didampingi Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya mengatakan, pembukaan pelayanan bagi pemohon SIM di Kabupaten Muratara untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan SIM.

Karena, selama ini masyarakat di Kabupaten Muratara harus menempuh perjalanan cukup lama dan memakan waktu untuk melakukan pengurusan permohonan SIM di Satlantas Polres Mura.

“Kita selama ini untuk Satuan Pelayanan (Satpas) pembayaran pajak kendaraan telah berjalan di Kabupaten Muratara. Sekarang, kita upayakan pelayanan bagi pemohon SIM bisa dilakukan juga,” tegas Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK saat melakukan pertemuan dengan Bupati Muratara, H Syarif Hidayat. Rabu (21/11/2018).

Menurutnya, untuk waktu pelayanan bagi pemohon SIM diatur sesuai jadwal yang ada. Apalagi, Pemkab Muratara memberikan apresiasi besar dibukanya pelayanan kepolisian seperti bagi pemohon SIM.

“Kita segera lakukan pembukaan pelayanan SIM keliling. Dengan memanfaatkan armada mobil Simling dimiliki Satlantas Polres Mura,”jelas dia.

Selain itu, Pemkab Muratara yakni Bupati Muratara menginginkan sudah dilakukan pelayanan kepolisian lainnya bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura.

“Kita sambut baik suport Bupati Muratara terhadap berbagai pelayanan kepolisian yang harus berjalan di wilayah tersebut. Semuanya, untuk memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat mengurus administrasi dari aparat kepolisian,”kata AKP Dani Prasetya.

Dia menambahkan untuk pembukaan pelayanan Simling nantinya dilakukan langsung Bupati Muratara, H Syarif Hidayat, Kapolres Mura, AKP Suhendro SIK bersama unsur muspida lainnya.

Diharapkan, pelayanan SIM ini memberikan manfaat di masyarakat Kabupaten Muratara. Karena, Polres Mura melakukan jemput bola bagi masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian.

Sementara itu, Bupati Muratara, H Syarif Hidayat menegaskan Pemkab Muratara memberikan apresiasi terhadap Polres Mura dalam waktu dekat membuka pelayanan bagi pengurusan SIM di masyarakat.

“Kalau waktu pelayanan bisa disesuaikan nantinya. Bisa dari hari Senin hingga Rabu dibuka. Nah, hari Kamis mereka sudah bisa memberikan SIM kepada masyarakat. Semuanya, dilakukan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,”kata Bupati Muratara, H Syarif Hidayat.

Dia menambahkan Pemkab Muratara juga telah memberikan tanah hibah beserta sertifikatnya terhadap pembangunan Mapolres Muratara. Pemkab Muratara juga siap memberikan hibah lahan untuk pembangunan pelayanan Satpas SIM di Kabupaten Muratara.

“Pemkab Muratara mendukung semua pelayanan kepolisian yang dibuka untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat Muratara tidak perlu jauh-jauh ke Mapolres Mura di Kecamatan Muara Beliti untuk mendapatkan pelayanan kepolisian,”pungkasnya.(key)