Pajak Kendaraan Bermotor R2+R4 Di Musi Rawas Lampaui Target
MUSIRAWAS,BS – Pencapaian target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN) kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Musi Rawas (Mura) melampaui target.
Capaian itu terlihat dari realisasi target dan pencapaian hingga bulan November 2018.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kabupaten Mura, H Edisiswaya mengatakan untuk pencapaian target pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat melampaui target yang telah ditentukan.
Peningkatan terjadi dipengaruhi karena aktifnya giat kepolisian terhadap kendaraan roda dua dan roda empat; gencarnya sosialisasi terhadap pelaku usaha yang dilakukan petugas UPT Bapenda Mura untuk pajak alat berat dan air permukaan.
Dan kerjasama pembinaan terhadap peningkatan pajak dilakukan Bapenda Sumsel dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak perusahaan.
“Langkah-langkah tersebut menjadi pendorong peningkatan pajak kendaraan, alat berat dan air permukaan. Diharapkan peningkatan pajak kendaraan terus meningkat dan kesadaran pelaku usaha serta masyarakat untuk patuh membayar pajak,”tegas Kepala UPT Bapenda Provinsi Sumsel di Kabupaten Mura, H Edisiswaya diruang kerjanya. Senin (17/12/2018).
Menurutnya, target pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat (PKB R2+R4) sebesar Rp20.500.000.000,- hingga bulan November pencapaian Rp20.893.539.900,-. Dipersentasekan meningkat 101,92 persen. Lalu, bea balik nama kendaraan baru (BBN-KB R2+R4) ditargetkan Rp23.484.000.000,- hingga bulan November mencapai Rp25.205.829.875,- meningkat 107,33 persen.
Sedangkan pajak kendaraan bermotor (PKB) alat berat ditargetkan Rp69.200.000,- tercapai hingga bulan November Rp60.289.933,- dengan persentase 87,12 persen. Dan bea balik nama (BBN) alat berat ditargetkan Rp138.500.000,- tercapai hinggai bulan November Rp87.177.600,- dengan persentase 62,94 persen.
“Untuk pajak alat berat dan BBN alat berat biasanya pihak perusahaan sebelum akhir tahun ini semuanya melakukan pembayaran. Pihaknya optimistis semua target pajak tahun 2018 melampaui target yang ada,”jelas dia.
Dia menjelaskan peningkatan PKB R2+R4 sangat signifikan terjadi di bulan Juli dan Agustus. Untuk bulan Juli sebesar Rp2.416.329.350,-. Sedangkan bulan Agustus sebesar Rp2.063.130.300,-. Termasuk BBN R2+R4 terjadi peningkatan di bulan Juli dan November. Untuk bulan Juli sebesar Rp3.152.844.400,- sedangkan bulan November sebesar Rp3.094.685.150,-.
“Kita harapkan para wajib pajak kendaraan dapat membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu. Jangan sampai mengukur waktu akhirnya terjadi tunggakan dan menyebabkan biaya besar saat membayar pajak karena denda yang diterapkan,”pungkasnya.(key)
