Terdesak Korban, Pelaku Penipuan Uang Miliaran Berinisial FY Serahkan Diri ke Polrestabes Palembang

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS – Pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang bernilai miliaran rupiah berinisial FY akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Hal ini terjadi setelah rumah pelaku di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I, Palembang, didatangi oleh puluhan korbannya pada Sabtu (04/04/2026).

 

Setelah proses negosiasi yang alot selama lebih dari tiga jam, pelaku akhirnya bersedia menemui para korban sekitar Pukul 16.30 WIB. Dengan didampingi kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, FY kemudian langsung digiring menuju Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Setibanya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), FY tampak tertunduk lesu dan mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih kerugian miliaran rupiah tersebut terjadi karena selisih biaya administrasi dalam bisnis jasa penukaran uang yang ia jalani.

 

“Benar (melakukan penipuan), saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum. Uangnya habis karena saya membeli uang pecahan baru dengan bunga admin, sementara saya tidak meminta bunga (ke konsumen),” aku FY di hadapan penyidik.

 

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan penyerahan tersangka tersebut. Berdasarkan data kepolisian, saat ini terdapat empat Laporan Polisi (LP) terkait FY yang tersebar di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel dengan modus serupa, yakni penukaran uang.

 

“Tersangka sudah diterima dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya TKP lain,” ujar Ipda Hendra.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa dan Conie Pania Putri, berharap proses hukum dapat berjalan cepat. “Harapan utama para korban adalah uang mereka bisa kembali, mengingat kerugian yang diderita sangat besar dan melibatkan uang banyak orang,” tegas Conie.