Polres Pagar Alam Ringkus Pengedar Ganja, 800 Gram Barang Bukti Disita
Laporan : Delta Handoko
KOTA PAGAR ALAM, BS — Seorang Laki-laki berinisial PG (20) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada hari Senin (06/04/2026) sekira Pukul 23.00 WIB atas tindak pidana narkotika.
Dirinya ditangkap di kediamannya di Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 800 Gram.
Berdasarkan siaran pers (rilis) humas polres Pagar Alam, Kasat Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Doris Pidriandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai pengedar atau kurir.
Ia menerangkan, Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas dan disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis daun ganja yang dibungkus dalam karung beras terlakban dan dilapisi plastik hitam dengan berat bruto 800 gram, serta dua bal kertas papier.
“Barang bukti ditemukan di bawah meja dapur rumah tersangka, dan yang bersangkutan mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan kembali,” jelasnya.
Selain itu, Sambung Kasat Narkoba, Berdasar hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan THC.
Kasat Narkoba menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka yang diduga sering melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di dalam rumahnya,” tambah Iptu Doris.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka Pasal yang disangkakan, pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 111 ayat(1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
“Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.
