Sidang Korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Dana Miliaran Cair Pakai Identitas Orang Lain

Laporan: Hermansyah

 

KOTA PALEMBANG, BS — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Sumsel Babel Cabang Semendo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, pada Selasa (05/05/2026).

 

Persidangan kali ini mengungkap fakta mengejutkan terkait pola sistematis pencairan kredit bermasalah yang merugikan negara lebih dari Rp 10 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan saksi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Idiil Amin.

 

Dalam kesaksiannya, salah satu saksi bernama Arwan mengaku diminta mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) warga untuk mengajukan kredit demi mendanai proyek pribadi.

 

“Kami diminta menyerahkan KTP dan KK. Dana yang cair sekitar Rp 500 juta menggunakan identitas orang lain, dan kartu ATM debitur saya yang kuasai,” ungkap Arwan di persidangan.

 

Selain itu, saksi Firdaus yang merupakan sopir pribadi terdakwa Erwan Hadi (mantan pimpinan cabang pembantu), juga mengakui pernah diminta mencari KTP masyarakat untuk kepentingan pengajuan kredit tanpa mengetahui apakah mereka benar-benar nasabah atau bukan.

 

Kasus ini menyeret enam terdakwa, yakni Erwan Hadi, Wisnu Andrio Patra, Dasril, Mario Aska Pratama, dan Pabri Putra Dasalin. Sementara satu tersangka, Ipan Hardiansyah, masih buron.

 

Para terdakwa diduga memanipulasi dokumen dan meloloskan pencairan dana tanpa pengawasan ketat, yang berujung pada kredit macet total. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.