Kasus Dugaan Diskriminasi dan Intimidasi Guru Honorer SMA Negeri 9 Palembang, Begini Tanggapan Pengawas Dinas Pendidikan

Laporan: DENI

 

KOTA PALEMBANG, BS — Kasus dugaan diskriminasi dan intimidasi seperti apa yang dituturkan oleh Veni Zeliana, seorang guru honorer di SMA Negeri 9 Palembang terus bergulir.

 

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 9 Palembang yang sebelumnya sempat menjadwalkan ingin melakukan pertemuan dengan media guna memberikan klarifikasi terkait pemberitaan perseteruan dirinya dengan Veni Zeliana, ternyata tidak hadir dihari yang sudah ditentukan karena disebabkan sakit atau sedang kurang enak badan.

 

“Pak Kepsek tidak masuk hari ini karena sedang sakit,” ujar beberapa staf dan guru saat media ini menyambangi sekolah tersebut, pada Senin, 06 Oktober 2025.

 

Namun meskipun begitu, pihak sekolah mewakilkan klarifikasinya untuk menjawab tuduhan pemberitaan yang disampaikan oleh Veni Zeliana.

 

Kepada Kepsek dan beberapa oknum di SMA Negeri 9 Palembang itu kepada Pengawas Jenjang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Syamsul Rizal yang sedang ditugaskan oleh dinas di SMA tersebut.

 

Menurut Syamsul Rizal, polemik yang dialami salah satu guru honorer atas nama Veni Zeliana, yang disebut tidak direkomendasikan kepala sekolah untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena disebabkan beberapa faktor.

 

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, Veni mulai mengajar di SMA Negeri 9 Palembang sebagai guru sejarah menggantikan guru sebelumnya yang pensiun pada 2 November 2022.

 

“Dia, Veni ini masuk belum terbit SK-nya. SK baru terbit di semester genap atau Januari 2023,” ujar Syamsul, pada Senin, 06 Oktober 2025.

 

Syamsul mengatakan, pada semester genap tersebut, terdapat dua guru baru berstatus ASN yang dimutasi ke SMAN 9 Palembang untuk mata pelajaran sejarah. Akibatnya, terjadi pembagian Jam Pelajaran (JP) yang memprioritaskan guru bersertifikasi sesuai aturan.

 

“Kami memetakan pemenuhan jam guru sertifikasi dulu yakni 24 JP. Sedangkan Ibu Veni hanya kebagian 2 JP untuk mata pelajaran sejarah. Itu karena jamnya sudah terisi oleh guru bersertifikasi. Tahun ajaran 2023–2024 juga begitu,” ujarnya.

 

Terkait informasi bahwa Dinas Pendidikan sempat menyatakan Veni memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK, Syamsul mengaku belum mengetahui hal tersebut.

 

“Kalau saya berdasarkan data yang ada. Kalau menurut dinas memenuhi syarat, tentu akan kami klarifikasi dan cek lagi. Saya juga tidak berani menghalangi hak orang,” katanya.

 

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan bahwa pada Juli–Agustus 2025, Veni sempat mencoba mengisi data untuk pendaftaran PPPK paruh waktu. Namun, sistem aplikasi menolak pendaftarannya.

 

“Dia memang mau ikut tes, tapi aplikasi langsung menolak dan tidak bisa lanjut. Di SMAN 9 ini muncul 14 nama guru yang bisa daftar, tapi tidak ada nama beliau karena belum memenuhi syarat,” terangnya.

 

Syamsul menilai permasalahan yang dialami Veni bukan karena adanya penolakan dari pihak sekolah, melainkan lebih kepada antrean dan mekanisme administrasi.

 

“Sebenarnya ini lebih ke soal bersabar dan menunggu antrean saja,” pungkasnya.

 

Sementara sebelumnya, Veni Zeliana, guru mata pelajaran sejarah ini mengaku diminta mundur dari sekolah tempatnya mengajar.

 

“Saya diminta berhenti dari sekolah ini, dengan alih-alih oknum-oknum itu memberikan dukungan kepada saya untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.

 

Veni menjelaskan, bahwa dirinya telah mengabdikan diri di SMA Negeri tersebut sejak 22 November 2022 dan sampai saat ini dirinya terus mengalami cobaan dugaan diskriminasi dan intimidasi dari pihak sekolah.

 

Ia juga mengungkap bahwa sejak November 2024 kariernya di sekolah itu seperti dipersulit.

 

“Saya sudah mengajar sejarah tingkat lanjut di kelas XI. Namun sejak tahun lalu, mata pelajaran itu tiba-tiba dihapus dari daftar paket sekolah. Alasannya, katanya cukup diambil oleh tiga guru ASN yang sudah ada dan peminatnya sedikit, padahal siswa-siswa saya justru sangat antusias,” terangnya.

 

Tak berhenti di situ, diterangkan Veni nasib malang yang dialaminya terus berlanjut ketika ia tidak direkomendasikan pihak sekolah untuk mengikuti seleksi PPPK tahap dua Tahun 2024.

 

Ia mengaku telah memenuhi semua syarat, namun hanya dirinya yang tak dimasukkan namanya ke dalam daftar peserta.

 

“Semua syarat saya penuhi. Tapi nama saya tidak diusulkan pihak sekolah. Saya sudah coba klarifikasi, malah dipingpong ke sana kemari tanpa jawaban jelas. Alasan mereka berubah-ubah. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

 

Veni mengaku merasa difitnah dan diopinikan buruk sehingga kariernya seolah dipatahkan.

 

Ia juga mengaku mendapat desakan halus untuk mengundurkan diri dan mencari sekolah lain.

 

“Saya hanya ingin keadilan. Siswa-siswa saya pun bertanya mengapa saya tidak lagi mengajar. Mereka tahu saya kompeten di bidang sejarah, tapi pelajaran sejarah tingkat lanjut malah dihapus. Saya merasa diperlakukan tidak layak sebagai guru yang sudah mengabdi,” ujarnya seraya menahan tangis.