Tolak Ajakan Balikan, Mahasiswi di Palembang Diduga Dianiaya Mantan Pacar hingga Lebam

Laporan: Kiki

 

KOTA PALEMBANG, BS — Seorang mahasiswi di Kota Palembang yakni BP (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya.

 

Tak Terima sudah dianiaya, korban pun akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (19/5/2026).

 

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya AP (21) yang terjadi pada Minggu (17/05/2026) sekitar Pukul 21.00 WIB, di rumah terlapor yang berada di kawasan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.

 

Menurut korban, awalnya ia mendatangi rumah terlapor dengan tujuan mengambil barang-barang pemberiannya setelah hubungan asmara keduanya berakhir.

 

“Awalnya saya datang mau mengambil barang-barang saya. Tapi dia malah meminta maaf dan mengajak balikan lagi,” katanya.

 

Namun ajakan tersebut ditolak korban. Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya “Dia marah-marah dan mengungkit semua uang yang pernah diberikan selama kami pacaran,” ucapnya.

 

Suasana pun memanas. Korban mengaku sempat ditarik keluar rumah oleh terlapor. Karena bertahan dan tidak mau keluar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

 

“Dia menarik tangan saya, lalu mencekik, mendorong dan memukul kepala saya,” katanya.

 

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dibekap agar tidak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut kemudian berdatangan hingga akhirnya korban dilepaskan.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri serta luka memar di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.