Laporan: Hermansyah
KOTA PALEMBANG, BS — Kiprah jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya terlihat dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kontribusi dalam pengembangan kapasitas dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Hal tersebut ditunjukkan oleh Giovani, Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri PALI, yang dipercaya menjadi tenaga pengajar dalam Pelatihan Penilaian Properti Dasar Kejaksaan Republik Indonesia Angkatan X dan lain lain.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (02 November 2026) bertempat di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pelatihan ini diikuti oleh para peserta yang merupakan perwakilan dari satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Giovani turut berperan memberikan materi dan berbagi pengetahuan terkait penilaian properti dasar. Kehadirannya sebagai tenaga pengajar menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur Kejaksaan, khususnya dalam memahami aspek penilaian properti yang memiliki relevansi dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Keikutsertaan jaksa sebagai tenaga pengajar juga menjadi wujud kontribusi nyata dalam membangun budaya berbagi ilmu, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh tambahan wawasan dan kemampuan yang nantinya dapat diterapkan dalam menunjang pelaksanaan tugas secara profesional, cermat, dan akuntabel.
Tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, jaksa juga hadir sebagai penggerak peningkatan pengetahuan dan kompetensi demi mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin profesional dan berintegritas.
